1.
Nilai
Kesejarahan Sumpah Pemuda
Sumpah
Pemuda yang diikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 menunjukkan rasa kebangsaan
yang mulai tertanam dalam jiwa para pemuda. Para pemuda Indonesia mulai
meninggalkan sifat kedaerahannya untuk mewujudkan kemerdekaan bangsa yang
dicita-citakan. Isi Sumpah Pemuda dibawah ini.
Kongres
Pemuda II dilaksanakan tiga sesi di tiga tempat berbeda oleh or ganisasi Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia
(PPPI) yang beranggotakan pelajar dari seluruh wilayah Indonesia. Kongres
tersebut dihadiri oleh berbagai wakil organisasi kepemudaan yaitu Jong Java,
Jong Batak, Jong, Celebes, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong
Ambon, dsb serta pengamat dari pemuda Tionghoa seperti Kwee Thiam Hong, John
Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang dan Tjoi Djien Kwie.
Gagasan
penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua berasal dari Perhimpunan Pelajar-Pelajar
Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggota pelajar dari seluruh
Indonesia. Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung yang
berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat.
Rapat
pertama, Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB)
Waterlooplein dulu lapangan banteng sekarang lapangan banteng ini tidak ada.
Dalam sambutannya, ketua PPPI Sugondo Djojopuspito berharap kongres ini dapat
memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan
dengan uraian Moehammad Yamin tentang arti dan hubungan persatuan dengan
pemuda. Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia
yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
Rapat
kedua, Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop, membahas masalah
pendidikan. Kedua pembicara, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro,
berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada
keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik
secara demokratis.
Pada
rapat penutup, di gedung Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya 106,
Sunario menjelaskan pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan
kepanduan. Sedangkan Ramelan mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa
dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini mendidik
anak-anak disiplin dan mandiri, hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.
Adapun
panitia Kongres Pemuda terdiri dari :
Ketua : Sugondo Djojopuspito
Wakil
Ketua : R.M. Djoko Marsaid (Jong
Java)
Sekretaris
: Moehammad Yamin (Jong
Sumateranen Bond)
Bendahara
: Amir Sjarifuddin (Jong Bataks
Bond)
Pembantu
I : Djohan Mohammad Tjai (Jong
Islamieten Bond)
Pembantu
II : R. Katja Soengkana (Pemoeda
Indonesia)
Pembantu
III : Senduk (Jong Celebes)
Pembantu
IV : Johanes Leimena (Jong Ambon)
Pembantu
V : Rochjani Soe’oed (Pemoeda Kaoem
Betawi)
Rumusan
Sumpah Pemuda ditulis Moehammad Yamin pada sebuah kertas ketika Mr. Sunario,
sebagai utusan kepanduan tengah berpidato pada sesi terakhir kongres. Sumpah
tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar
oleh Yamin. Isi dari Sumpah Pemuda Hasil Kongres Pemuda Kedua adalah sebagai
berikut :
PERTAMA
:
Kami
Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah
Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu,
Tanah Indonesia).
KEDOEA
:
Kami
Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe,Bangsa Indonesia.
(Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa
Indonesia).
KETIGA
:
Kami
Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa
Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa
Indonesia).
Dalam
peristiwa sumpah pemuda yang bersejarah tersebut diperdengarkan lagu kebangsaan
Indonesia untuk yang pertama kali yang diciptakan oleh W.R. Soepratman. Lagu
Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali pada tahun 1928 pada media cetak
surat kabar Sin Po dengan mencantumkan teks yang menegaskan bahwa lagu itu
adalah lagu kebangsaan. Lagu itu sempat dilarang oleh pemerintah kolonial
Hindia Belanda, namun para pemuda tetap terus menyanyikannya.
2.
Semangat
dan Komitmen Sumpah Pemuda
Belajar
dari Sumpah Pemuda, ada catatan sejarah yang sangat berharga di dalamnya.
Butir-butir dalam Sumpah Pemuda itu tidak hanya semata-mata disusun untuk
menggerakan para pemuda untuk meraih kemerdekaan, namun juga mempertegas jati
diri bangsa Indonesia sebagai sebuah negara.
Sumpah
Pemuda telah menjadi jiwa dan semangat yang terus terpatri dalam hati sanubari
para pemuda. Suatu semangat yang dibangun atas dasar kesamaan nasib dan cita-cita.
Yang kemudian dibungkus dengan komitmen untuk senasib sepenanggungan sebagai
satu bangsa, satu tanah air yang pertama-tama ditandai dengan disepakatinya
bahasa universal antar bangsa, bahasa Indonesia.
Semangat
Sumpah Pemuda mencapai puncaknya pada 17 Agustus 1945 ketika Soekarno-Hatta
atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Sejak itu,
Indonesia yang terdiri atas berbagai etnis, agama, dan golongan menjadi bangsa
yang merdeka dan bersatu. Kemerdekaan memberikan kesempatan bagi bangsa
Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang bersatu, berdaulat, adil, dan
makmur.
Semangat
Sumpah Pemuda harus tetap ada setelah kemerdekaan bangsa Indonesia diraih.
Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia akan hancur apabila bangsa Indonesia
tidak lagi memiliki semangat bertanah air satu, berbangsa satu dan berbahasa
satu yaitu Indonesia. Semangat Sumpah Pemuda dapat dijabarkan dalam nilai-nilai
berikut ini :
a. Kami
Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Indonesia.
Tanah
Indonesia adalah seluruh wilayah Indonesia baik di darat dan di laut. Negara
Kesatuan Republik Indonesia memiliki luas wilayah daratan dan lautan sebesar
5.193.250 km2 . Wilayah yang luas ini menempatkan negara Indonesia sebagai
negara terluas ke-7 di dunia setelah Rusia, Kanada, Amerika Serikat, Cina,
Brasil dan Australia.
Menurut
letak astronomi, Indonesia terletak pada 6° LU (Lintang Utara) – 11° LS
(Lintang Selatan) dan antara 95° BT (Bujur Timur) – 141° BT (Bujur Timur).
Indonesia disebut juga Nusantara, Nusantara berarti kepulauan yang terpisahkan
oleh lautan. Jumlah kepulauan yang dimiliki Indonesia sebanyak 17.508 pulau.
Tanah
Indonesia sangat indah dan kaya, bangsa lain menyebut Indonesia sebagai jamrud
khatulistiwa. Sebagai warga negara kita sepatutnya bangga terhadap tanah air
Indonesia. Kita hidup di negeri yang sangat indah, bangsa lain yang hidup di
tanah yang kering dan gersangpun rindu akan tanah airnya. Janganlah kita rindu
dan cinta tanah air karena kita berada di negara orang lain. Kita bangun
kecintaan dan kebanggaan terhadap tanah air Indonesia sekarang ini dengan aksi
nyata seperti menjaga dan memperhatikan lingkungan sekitar kita.
b.
Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku
Berbangsa yang Satu, Bangsa Indonesia.
Pengakuan kita sebagai bangsa Indonesia
merupakan bentuk dari paha m
kebangsaan. Paham kebangsaan disebut juga kesadaran berbangsa. Rasa kebangsaan
Indonesia tumbuh dari sejarah panjang bangsa. Berawal dari hasrat ingin bersatu
penduduk yang mempunyai latar belakang yang sangat majemuk, kemudian berkembang
menjadi keyakinan untuk menjadi satu bangsa yang akhirnya dideklarasikan oleh
sejumlah pemuda pada saat Kongres Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
Kita
sebagai generasi penerus mempunyai kewajiban untuk melestarikannya. Pelestarian
rasa kebangsaan Indonesia merupakan salah satu usaha untuk tetap tegaknya
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai bangsa kita tetap harus optimis,
karena masih banyak potensi bangsa ini yang dapat dikembangkan demi tetap
terpeliharanya rasa kebangsaan dan dapat dijadikan pijakan untuk usaha-usaha
memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan Indonesia itu sendiri.
c. Kami
Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia.
Sumpah
Pemuda menegaskan bahwa bahasa persatuan adalah Bahasa Indonesia. Bahasa
Indonesia memiliki peran yang sangat menentukan dalam perkembangan kehidupan
bangsa Indonesia. Dalam masa perjuangan kemerdekaan, bahasa Indonesia berhasil
menjadi alat komunikasi untuk membangkitkan dan menggalang semangat kebangsaan
dan semangat perjuangan dalam mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu
gerbang kemerdekaan. Kenyataan sejarah itu berarti bahwa bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan telah berfungsi secara efektif sebagai alat komunikasi
antarsuku, antardaerah, dan bahkan antarbudaya.
Bahasa
Indonesia ditetapkan sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia menjadi alat
komunikasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bahasa
Indonesia tidak hanya digunakan sebagai bahasa resmi dalam penyelenggaraan
kehidupan negara dan pemerintahan, tetapi juga sebagai bahasa pengantar pada
jenis dan jenjang pendidikan, sebagai bahasa perhubungan nasional (terutama
dalam kaitannya dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional),
sebagai sarana pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional.
Kedudukan
bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara masih harus terus
dimantapkan. Kalian semua tentunya sudah terampil berkomunikasi dengan
menggunakan bahasa Indonesia. Hanya seringkali seorang siswa tidak menggunakan
bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Penggunaan bahasa Indonesia dengan baik
dan benar mempertegas jati diri kita sebagai bangsa.
Sumber
:ppkn-smp.blogspot.co.id
Tanggal : 7 Agustus 2016,
pukul 20:12 WIB
No comments:
Post a Comment